Jumat (16/08/2024) Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melaksanakan giat Joint Inspection.
Join Inspection ini dilakukan dalam rangka menentukan lokasi rencana pembangunan Pos dan Palang Pintu perlintasan sebidang kereta api.
Joint Inspection dilaksanakan pada tiga tempat di wilayah Kabupaten Madiun yaitu :
1. Jalur perlintasan Langsung (JPL) 109 Petung;
2. JPL 112 Nampu; dan
3. JPL 121 Bancong.
Selain Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, juga hadir dalam pelaksanaan Join Inspection tersebut perwakilan dari PT KAI DAOP 7 Madiun dan BTP Kelas 1 Surabaya dan UPT 3 Madiun.
Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan selaku Plt. Kabid Angkutan, Ali Chakim dalam pernyataannya saat melakukan Join Inspection “Diharapkan dengan adanya Joint Inspection ini, bisa terjadi kesepahaman antar para pihak berkaitan dengan titik lokasi akan dibangunnya Pos dan Palang pintu perlintasan sebidang kereta api yang pembangunannya dilaksanakan tahun 2024 ini”.
Seiring dengan pembangunan Pos dan Palang pintu sebidang kereta api tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun juga menyiapkan SDM yang akan ditugaskan untuk melakukan penjagaan.
Dalam rangka meningkatkan kualias SDMnya, maka SDM terpilih akan diikutkan diklat sertifikasi di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI Madiun). Peningkatan kualitas SDM ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional Pos Jaga dan Palang Pintu KA di JPL 109, JPL 112 dan JPL 121.